Bismillahirrahmanirrahim.
Jawaban untuk pertanyaan Om Im.
Kata Haram, Hurum, Ihram, Muhrim, Mahrum, Mahram, dst berasal dari akar kata yang sama, yaitu:
حرم - haruma : menjadi terlarang
Bagaimana bentuk perubahan, atau tashrifnya?
Kata حرم - haruma, bentuk mudhory' (present tense) adalah يحرم - yahrumu, dengan mashdar ada beberapa bentuk: حرم - hurmun , حرم - hurumun, حرمة - hirmatun, dan حرام - haraamun. Semua ini artinya: menjadi terlarang.
Nah, kata mashdar حرام (haraam) ini yang sering dipadankan dengan sebagai lawan kata dari حلال (halaal)
Contoh penggunaan kata kerja-nya:
حرمت السحور على الصائم : harumat assahuuru 'alaa asshooimi (Sahur itu menjadi terlarang bagi yang berpuasa)
حرمت المرأة على زوجها : harrumat al-mar-a-tu 'alaa zaujihaa (Wanita itu menjadi terlarang bagi suaminya)
Sedangkan kata mashdar حرام - haraam, yang berarti "yang haram" adalah bentuk singular, dan bentuk pluralnya adalah حروم - huruum.
Contohnya:
الارضى الحرام - al-ardh al-haraam : tanah terlarang, tidak dikuasai, neutral zone
البيت الحرام - al-bayt al-haraam : rumah terlarang (Ka'bah), terlarang bagi non-muslim
الشحر الحرام - asy-syahr al-haraam : bulan haram, terlarang berperang
الاشحر الحروم - al-asyhur al-huruum : bulan-bulan haram
Kalau kita teruskan, maka kita dapatkan bentuk isim fa'ilnya (kata benda pelaku) adalah حارم - haarimun, dan isim maf'ulnya (kata benda objek) محروم - mahruum. Dan bentuk isim zaman (kata benda keterangan terjadinya perbuatan) atau isim makan (kata benda tempat terjadinya perbuatan) adalah محرم - mahram. Kata mahram ini artinya "terlarang", juga berarti "orang yang haram dinikahi". Jamaknya محارم - mahaarim.
KKT-1
Bentuk KKT-1 (kata kerja turunan ke 1), adalah:
أحرم - ahrama : mengharamkan, dengan bentuk mudhory' يحرم - yuhrimu, dan mashdarnya adalah إحرام : ihraam.
Kata mashdar ihraam, ini arti asalnya adalah "hal pelarangan", atau "hal pengharaman". Kata ini, dipakai pada umumnya untuk menyebut:
تكبيرة الإحرام : takbiiratul ihraam
Takbir "pengharaman": artinya dari takbir ini sholat dimulai, dan diharamkan melakukan yang membatalkan sholat.
Kata الإحرامihraam juga berarti menyengaja untuk memulai ibadah haji atau umrah. Di Al-Quran dikatakan, jika berhaji diharamkan (di-ihraam-kan) perbuatan rafats (berkata kotor), fusuq (berbuat dosa), dan jidal (berbantah-bantahan).
Kalau kita teruskan bentuk KKT-1 ini maka kita akan bertemu dengan bentuk:
محرم - muhrim (orang yang berihram), atau bisa juga menjadi isim fa'il dari kata ahrama, yang bisa berarti "sesuatu yang mengharamkan".
KKT-2
Bentuk KKT-2 (kata kerja turunan ke 2), adalah:
حرّم - harrama : mengharamkan
Secara fungsi mirip dengan KKT-1. Sedangkan perubahannya:
mashdar: تحريم - tahriim : hal pengharaman
isim fa'il: محرّم - muharrim : yang mengharamkan
isim maf'ul: محرّم - muharram : yang diharamkan
Kata muharram ini kemudian diambil jadi nama bulan, yaitu bulan pertama kalender Islam, yang mengharamkan terjadinya perang dalam bulan tsb.
Sebenarnya masih banyak KKT berikutnya, tapi saya cukupkan 2 KKT saja, dan itupun kata bentukan dari dua macam KKT tsb juga banyak sekali.
Semoga Om Im tidak bingung. Kalau iya, silahkan bertanya lagi.
Wassalam.
No comments:
Post a Comment